Kena tilang sembarangan di Cirebon? Laporin Gan!

KasihTau.Net | Berita - Seperti itulah pernyataan resmi yang keluar dari Kapolres Cirebon, “Segera hubungi saya dan laporkan langsung jika ada bukti jelas dan otentik terhadap oknum Polisi tidak baik yang berasal dari wilayah Resort Cirebon Kota. Apapun itu, Polisi memang berhak serta berwenang untuk melakukan penindakan yang disertai penilangan. Tapi, dengan alasan tepat. Misalkan pengendara itu benar-benar melanggar dan tidak melengkapi kendaraannya, “ tegas AKBP. Eko Sulistyo, S.Ik, SH, MH, Kapolres Cirebon Kota. 
Kurang dari sebulan, banyak pemberitaan media menyoroti kinerja polisi cirebon, ya... Tilang yang terkesan asal - asalan dengan tidak disertai pasal yang jelas. Ada saja alasan pihak polisi menilang pengendara motor maupun mobil, mulai dari barang berlebih, tutup pentil, kurang konsentrasi dalam berkendara, dan banyak lainnya. 
Seringkali para korban mengunggah foto ke sosmed setelah ditilang, berharap mendapat tanggapan dari netizen lain agar masyarakat tau bagaimana polisi cirebon menilang semua pengendara yang melintas di sepanjang jalur utara tersebut. 

Seperti nasib pengendara sepeda motor matic yang membawa tas di dek depan ini. Setelah di kenai denda, si pengendara sepeda motor tersebut meminta penjelasan pasal mana yang telah ia langgar, namun pihak polisi tidak memberikan uraian yang jelas bahkan asal - asalan. 

Jadi, jika melintas Kota Cirebon harap selalu waspada, usahakan patuhi semua peraturan. Dan jika masih kena tilang sembarangan, silahkan laporkan ke Kapolres Cirebon, inget ya… Lapor sesuai prosedur yang berlaku, tentunya disertai bukti.