Ini dia hakim yang menyebut bakar hutan tidak merusak lingkungan

KasihTau.Net | Berita - Tidak mengherankan jika Parlas Nababan, hakim Pengadilan Negeri Sumatera Selatan menjadi bulan bulanan netizen, pasalnya ia mengatakan bahwa membakar hutan tidak merusak lingkungan, karena masih bisa ditanam lagi. Entah apa yang menjadi dasar pernyataan tersebut, banyak pengguna sosial yang tidak suka akan hal itu. Kritikan ejekan, serta cemoohan banyak bermunculan meme-meme dagelan mengenai dirinya.



Pernyataan aneh itu dikeluarkan oleh sang hakim pada 30 Desember 2015 lalu saat memenangkan PT BHM atas gugatan Kebakaran Hutan dan Lahan terkait pembakaran 20 ribu ha hutan. Berapa banyak warga di pulau Sumatera yang menderita akibat  kebakaran asap tersebut? dan masih dibilang tidak merusak hutan?



Pernyataan tersebut tentu membuat geram para netizen dan banyak kritikan ditujukan kepadanya dengan membuat hasthtag #BakarHutan. Beberapa kritikan tersebut muncul dari :

@wakilgubernurKW dengan sindirannya : "Yang mulia Bakar kumis itu tidak merusak lingkungan bibir karena masih bisa ditanami lagi #BakarHutan,"

"Apa ini artinya kalau air bersih dan udara tdk lgi gratis di bumi nusantara ini ... #indonesia #asap #anakmedan #bakarhutan," kicau akun @anackmedan.

"Berarti kalo seluruh harta Parlas Nababan ini disita negara gapapa ya, kan bisa dicari lagi." canda akun @dwikaputra

"Argumentasi Hakim Parlas Nababan lemah sekali bila kita fokus pada ongkos ganti produksi oksigen. Sanggup tak bernafas nunggu pohon tumbuh?" krtitikan dari @hotradero

Lantas bagaimana nasib warga disekitar hutan? apakah akan terus seperti ini? tiap tahunnya menderita karena kebakaran hutan dan dengan penyelesaian kasus yang akhirnya dimenangkan oleh pembakar hutan.